Sebelumnya sudah pernah di bahas mengenai Standar tugas jaga sesuai dengan BAB VIII section A STCW 1995 WATCH KEEPING, Untuk mempermudah dalam belajar, maka di susun menjadi Ebook dan bisa anda download. Adapun Refrensi Ebook Sebagai berikut :
Judul :
TUGAS JAGA
(WATCH KEEPING)
OLEH
CAPT. E.W. MANIKOME SP. 1
Daftar Isi :
Bab I :
STANDAR TUGAS JAGA
Standar tugas jaga sesuai dengan BAB VIII section A – STCW 1995Prinsip-Prinsip Yang Harus Diperhatikan Dalam Melaksanakan Tugas Jaga Navigasi
TUGAS JAGA DEK DALAM KONDISI DAN DAERAH – DAERAH YANGPerwira yang bertugas jaga navigasi merupakan wakil nakhoda, dan selalubertanggung jawab atas navigasi yang aman dan mematuhi PeraturanInternasional Pencegahan Tubrukan di Laut – tahun 1972.
BERBEDA ‐ BEDA
TUGAS JAGA DI PELABUHAN
Pada setiap kapal yang sandar dengan aman sesuai situasi‐situasi normal di pelabuhan, Nakhoda harus mengatur agar tugas jaga yang memadai dan efektif tetap dijalankan untuk tujuan keselamatan.
MELAKSANAKAN JAGA GELADAKPersyaratan‐persyaratan mungkin diperlukan untuk jenis‐jenis khusus sistem penggerak kapal atau peralatan bantu, untuk kapal‐kapal yang membawa muatan berbahaya, beracun atau mudah terbakar, atau jenis‐jenis khususmuatan lain
JAGA PELABUHAN DI KAPAL YANG MENGANGKUT MUATAN BERBAHAYA
No comments:
Post a Comment